Selamat Datang di web FKWA ( Forum Komunikasi Winongo Asri )

Kamis, 15 November 2012

2013 Penataan DAS di Yogya Berbasis Komunitas

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) di ketiga sungai besar di Kota Yogyakarta (Code, Winongo dan Gajah Wong) pada 2013 akan dilaksanakan berbasis komunitas agar lebih efektif, efisien dan tepat sasaran.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta, Edy Muhammad  menjelaskan, pembangunan berbasis top down yang sempat diselenggarakan sekian tahun dinilai kurang efektif. Terbukti dengan banyaknya hasil pembangunan yang tidak bisa dimanfaatkan dengan optimal oleh masyarakat. "Akan lebih efektif jika masyarakat sendiri yang merumuskan penataannya berdasarkan permasalahan yang dihadapi," terang Edy Muhammad, di sela-sela Festival Winongo di RTH Becak Maju Sungai Winongo, Minggu (11/11/2012).


Edy Muhammad menjelaskan, penataan sungai Code, Winongo maupun Gajah Wong akan disatukan dalam satu Program Penataan DAS 2013 yang dilaksanakan terpadu bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya. Begitu juga dengan pengadaan anggarannya. "Pendanaannya bisa dari berbagai sumber baik dari Pemkot Yogyakarta, Pemda DIY, Pemerintah pusat maupun swasta. Khusus dana APBD Pemkot Yogyakarta, ada alokasi dana untuk penataan ketiga sungai yang dilewatkan SKPD yang mengampu, misalnya Dinas Kimpraswil atau Dinas Pariwisata," papar Edy.

Di samping itu, Program penataan DAS ini sekaligus untuk mendukung target ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik sebesar 20 persen. Sebab, Edy beranggapan pendekatan kawasan bantaran sungai sebagai RTH lebih mudah dibanding kawasan di tengah pemukiman. Terlebih dengan adanya beberapa kawasan wedi kengser yang juga bisa diubah menjadi RTH. Namun, bukan berarti semua RTH di bantaran sungai, misalnya saja kawasan Langensari yang kini sedang dalam proses. "Asalkan ada lahannya, bisa diubah menjadi RTH," jelas dia.

Atas dasar itu, pihaknya akan membuat Peta Kota Hijau untuk memetakan lokasi mana saja yang berpotensi dijadikan RTH. Termasuk bangunan bekas SD mangkrak, yang saat ini masih dianalisa oleh Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Yogyakarta tentang pemanfaatan ke depannya. Sekaligus membentuk komunitas kota hijau untuk penguatan kelembagaan pengelolaannya nanti.

Terkait penataan DAS berbasis komunitas, Ketua Forum Komunikasi Winongo Asri (FKWA) Oleg Yohan menerangkan jika pihaknya tengah melaksanakan penataan Sungai Winongo sebagai kawasan wisata pada 2030 dengan membangun delapan RTH di sepanjang kawasan bantaran sungai.

Kedelapan RTH tersebut, terbagi di enam kecamatan dan 11 kelurahan Kota Yogyakarta yang dilalui aliran sungai. "Dari delapan titik ungkit, terdapat dua titik yang belum tergarap yakni titik kedua yang meliputi kawasan Kricak Selatan, Jetis dan Bener serta titik ketujuh di Suryowijayan," jelas Oleg. (*)

Sumber : http://jogja.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar