Selamat Datang di web FKWA ( Forum Komunikasi Winongo Asri )

Minggu, 31 Maret 2013

Kelestarian Lingkungan Tinjauan Hukum Islam(Fiqih)

Dewasa ini lingkungan itu tidak begitu dihargai. Pengrusakan lingkungan itu dianggap hal yang wajar-wajar saja dan dilakukan dengan penuh kesadaran tinggi. Hukum pun tidak dapat lagi berbuat banyak. Dampaknya begitu terasa. Kita bisa lihat baik lewat media maupun dengan mata kepala kita sendiri. Sampah berserakan dimana-mana, penggundulan hutan, asap-asap pabrik, dan ekspoitasi alam secara berlebihan. Tidak heran, jika musim penghujan tiba, terjadi banjir dan tanah longsor, begitupun sebaliknya di saat kemarau, kita dihadapkan dengan kekeringan panjang, polusi udara dan lain sebagainya.