Selamat Datang di web FKWA ( Forum Komunikasi Winongo Asri )

Rabu, 28 Agustus 2013

MEWUJUDKAN SUNGAI WINONGO ASRI-2

Permasalahan sungai, ecara ekologis, keberadaan talud beton, akan membatasi keluar/masuknya air dari sempadan ke bantaran sungai dan sebaliknya, juga secara sinergis akan mempercepat energi banjir. Dengan demikian, erosi dasar sungai dan sedimentasi di muara sungai akan lebih cepat terjadi. Jadi dasar talud akan selalu tergerus arus banjir, dengan demikian biaya pemeliharaam talud akan selalu dibutuhkan. Di samping itu, dampak yang muncul adalah : mata air mikro yang ada di kanan kiri sungai akan mati, sehingga akan berakibat pada terjadinya fluktuatif debit sungai, antara musim penghujan dan musim kemarau, juga akan mengurangi keluaran air sungai, yang menjadi air masukan bagi daerah bawahannya, yang akan menjadi air tanah. Keberadaan permukiman dan aktifitas warga di sempadan, akan berpengaruh pada : makin berkurangnya areal resapan air hujan, sebelum menjadi limpasan, proses purifikasi limbah cair, kualitas ekologi sempadan dan bantaran sungai (ekologi sungai tercemar), makin langkanya keanekaragaman hayati di sempadan, buangan limbah rumah tangga/industri rumah tangga ke sungai, timbunan sampah di sempadan sungai.

Adanya keramba permanen dan tanaman di badan sungai, ketika banjir datang, akan dapat membelokkan arus air, sehingga akan dapat menghantam tebing sungai yang ada di kanan-kiri sungai. Adanya “TPA” liar di sempadan sungai berdampak pada aspek kimiawi dan fisik. Secara kimiawi, lindi yang dihasilkan akan mencemari perairan sungai. Secara fisik, bekas timbunan sampah, dikemudian hari akan muncul menjadi permukiman baru. Permasalahan lain yang muncul adalah : lokasi/areal wedhi kengser yang ada, ternyata sudah “dihaki” oleh orang-orang tertentu, yang kelak juga akan menjadi hunian. Padahal ketersediaan ruang publik/RTH sebagai sarana komunikasi/bermain warga sempadan sungai di perkotaan, sangat dibutuhkan.
Untuk mewujudkan Winongo yang asri/indah, dengan harapan menjadi tujuan wisata alternatf di perkotaan, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian para pemangku kepentingan, di antaranya adalah : 1) lahan-lahan wedhi kengser agar secepatnya ditangani pemerintah, kemudian dimanfaatkan sebagai kawasan publik/Ruang Terbuka Hijau (RTH), 2) pengelolaan sampah yang benar dari hulu sampai hilir (sesuai dengan Undang-Undang No. 18, Tahun 2008, tentang Pengelolaan Sampah), 3) penyediaan hunian vertikal bagi warga sempadan sungai yang ada sekarang, dengan harapan lingkungan permukiman tertata dan akan dapat menambah ruang terbuka, 4) pengelolaan limbah rumah tangga (komunal) dan penanganan limbah industri yang bermuara di pinggir sungai (Wirobrajan dan Notoprajan), 5) mengendalikan munculnya permukiman baru, 6) sungai dipertahankan/dibuat sealami mungkin (seminimal mungkin bangunan-bangunan buatan). Paling tidak, kondisi sempadan sungai yang ada seperti sekarang ini, dijaga/dipertahankan dan ditingkatkan, agar tidak lebih rusak lagi. Di samping itu, Peraturan Gubernur, No.32, tahun 2011, tentang Program Kali Bersih, harus diimplemantasikan oleh para pemangku kepentingan. Untuk menangani permasalahan Sungai Winongo, perlu menggandeng kelembagaan yang sudah ada, yaitu Forum Komunikasi Winongo Asri (FKWA). FKWA mempunyai impian Winongo menjadi obyek wisata ditahun 2030. Agar impian tsb.dapat terwujud, maka diperlukan komitmen semua pemangku kepentingan dan warga yang ada di sub-sub DAS Winongo, dari hulu sampai hilir. Bukan pekerjaan yang sederhana dan mudah (blh-kun)

Sumber : http://blh.jogjaprov.go.id/2013/01/mewujudkan-sungai-winongo-asri-2/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar